JALAN SEHAT bareng warga Desa Pengabean Tahun 2024

JALAN SANTAI KEMERDEKAAN

Dilaksanakan pada :

Hari, Tanggal       :       Ahad, 25 Agustus 2024

Waktu                 :       07.00 WIB s. selesai

Start-Finish         :       Balaidesa Pengabean

Peserta               :       Seluruh Warga Masyarakat Desa Pengabean.

Lomba CATUR Tahun 2024

Lomba Catur dilaksanakan tanggal 17 s.d 20 Agustus 2024 di Balai RW Griya Santika

  • Kriteria Penilaian Lomba Catur

Untuk babak penyisihan, Waktu bertanding 1 jam dengan waktu berpikir 1 menit, apabila 1 jam tidak ada yang menang, maka penentuan pemenang dihitung berdasarkan jumlah bidak catur yang diperoleh.

Untuk babak final, Waktu bertanding 2 jam dengan waktu berpikir 1 menit, apabila 1 jam tidak ada yang menang, maka penentuan pemenang dihitung berdasarkan jumlah bidak catur yang diperoleh.

Lomba SENAM Tahun 2024

Lomba Senam dilaksanakan pada hari Ahad, 18 Agustus 2024 di balai RW Griya Santika

  • Kriteria Penilaian Lomba Senam
Bidang Penilaian Nilai Maksimal Nilai Minimal
–        Kekompakan Gerakan 30 15
–        Kreativitas Koreografi 40 20
–        Ekspresi 20 10
–        Kostum 10 5
Total Nilai 100 50
  • Waktu tampil maksimal 10 menit
  • Music pengiring Lagu “ Meraih Bintang” (versi bebas) disediakan oleh peserta sendiri, dikirimkan kepada panitia 1 hari sebelum lomba.

UPACARA BENDERA HUT RI ke-79

UPACARA BENDERA

Dilaksanakan pada :

Hari, Tanggal       :       Sabtu, 17 Agustus 2024

Waktu                 :       07.00 WIB s. selesai

Tempat               :       di Halaman MDA Nurul Huda Pengabean

Peserta               :       Pemerintah Desa (Kades dan Perangkat desa), BPD, Ketua RT / RW, Karangtaruna, PKK, Ormas, Lembaga Pendidikan, Kelompok pengajian (Jamiyah) dan Warga Masyarakat Desa Pengabean.

Petugas Upacara :

Inspektur Upacara                                   : Kepala Desa Pengabean

  • Ajudan : Ali Afifi
  • Komandan Upacara : Helmi Prayogi
  • Pembawa Acara : Safrotul Laeli
  • Pengibar Bendera : Yulianto N, Putri, Fahri A
  • Pembaca UUD 45 : Marsetiadi
  • Pembaca Doa : Alaika Nursalam
  • Pemimpin Barisan : Karangtaruna Mitra Taruna

Paduan Suara   : PKK Desa Pengabean

Lomba Gapura Tahun 2024

Penilaian Lomba Gapura dilaksanakan pada hari Jum’at, 16 Agustus 2024 di masing-masing RT.

  • Kriteria Penilaian Lomba Gapura
Bidang Penilaian Nilai Maksimal Nilai Minimal
–        Kreativitas Ide 40 20
–        Kesesuaian Tema 30 15
–        Orisionalitas 30 15
Total Nilai 100 50

Tema Lomba : Kemeriahan HUT RI Desa Pengabean

Lomba Paduan Suara Tahun 2024

Lomba Paduan Suara dilakukan pada hari Ahad, 11 Agustus 2024

  • Kriteria Penilaian Lomba Paduan Suara
Bidang Penilaian Nilai Maksimal Nilai Minimal
–        Vokal 40 20
–        Teknik /  Penampilan 40 20
–        Ekspresi / Penjiwaan 20 10
Total Nilai 100 50
  • Waktu tampil maksimal 15 menit
  • Music pengiring bebas (bisa pakai player / rekaman music) disediakan oleh peserta sendiri.
  • Materi lagu Wajib : Indonesia Raya
  • Materi Lagu Pilihan : Hari Merdeka, Gebyar-gebyar, Berkibarlah benderaku

Lomba Tenis Meja Tahun 2024

Lomba Tenis Meja dilaksanakan dari tanggal 3 s.d 10 Agustus 2024 di Balai desa Pengabean

Penilaian Lomba

  • Dilaksanakan untuk lomba Tenis meja, dan Catur
  • Drawing peserta lomba dilaksanakan pada Hari Jumat, 2 Agustus 2024 di Balaidesa Pengabean jam 19.30 s.d selesai
  • Peserta harus hadir pada saat jadwal lomba yang telah ditentukan, apabila telah dipanggil sebanyak 3 X oleh juri namun tidak hadir dan tidak ada keterangan yang jelas, maka peserta tersebut dinyatakan diskualifikasi.
  • Pertandingan dapat ditunda berdasarkan kebijakan juri.
  • Penentuan Pemenang tiap pertandingan berdasarkan point kemenangan yang raih regu di setiap pertandingan
  • Regu yang mengumpulkan poin terbanyak dinyatakan sebagai pemenang, dan berhak untuk maju di tahap selanjutnya
  • Kriteria Penilaian Berdasarkan aturan baku tenis meja, dengan point game 21.

 

Lomba Karaoke (Nyanyi Dangdut) Tahun 2024

Lomba Karaoke dilaksanakan dari tanggal 3 Agustus 2024 s.d 5 Agustus 2024 di Balai desa Pengabean.

Ketentuan Umum bagi Peserta :

  1. Peserta Lomba adalah Warga Desa Pengabean Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal dengan usia minimal peserta adalah 12 tahun.
  2. Merupakan utusan perwakilan dari RT yang ada di Desa Pengabean, khusus Lomba Karaoke dapat mewakili secara pribadi.
  3. Keabsahan peserta apabila dilampiri dengan fotokopi KTP / Kartu Keluarga atau Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Ketua RT.
  • Kriteria Penilaian Lomba Karoke / Nyanyi dangdut
Bidang Penilaian Nilai Maksimal Nilai Minimal
–        Vokal 40 20
–        Teknik /  Penampilan 40 20
–        Ekspresi / Penjiwaan 20 10
Total Nilai 100 50
  • Waktu tampil maksimal 5 menit
  • Music / Lagu bebas, disiapkan oleh peserta sendiri, dikirimkan kepada Panitia H-1 sebelum tampil.
  • Perlombaan dibagi 2 babak, Babak Penyisihan dan Final. Untuk Babak Penyisihan diambil 10 peserta terbaik untuk masuk Babak Final

Kegiatan Penyaluran Bantuan PMT STUNTING Desa Pengabean Tahun 2024

Rabu, 28 Agustus 2024 Desa Pengabean Kec. Dukuhturi Kab. Tegal membagikan PMT Stunting kepada 25 Balita berupa SUSU SGM 900 gr rasa Madu.

Pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada balita yang mengalami stunting di desa bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan Gizi: PMT bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi balita. Nutrisi yang cukup dan seimbang sangat penting untuk perkembangan dan pertumbuhan anak.
  2. Mencegah Stunting: Stunting adalah kondisi kekurangan gizi kronis yang menyebabkan pertumbuhan anak terhambat. Dengan memberikan PMT, diharapkan dapat mencegah dan mengurangi angka stunting di masyarakat.
  3. Meningkatkan Kesehatan Anak: Asupan nutrisi yang baik dapat meningkatkan kesehatan anak pada masa pertumbuhan awal.
  4. Meningkatkan Kesadaran Gizi: Program PMT juga sering disertai dengan edukasi mengenai pentingnya gizi seimbang, pola makan sehat, dan praktik pemberian makan yang baik untuk balita.
  5. Dukungan Sosial Ekonomi: Bagi keluarga yang kurang mampu, PMT dapat menjadi bantuan sosial ekonomi yang membantu mengurangi beban biaya kebutuhan gizi.
  6. Meningkatkan Kualitas Hidup: Dengan adanya intervensi gizi ini, diharapkan kualitas hidup anak menjadi lebih baik, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada kesejahteraan dan perkembangan desa secara keseluruhan