Informasi serta merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
JL. SUMOPRAWIRO NO.59 RT.04 RW.01 DESA PENGABEAN KEC. DUKUHTURI KAB. TEGAL
Informasi serta merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.